Cara Menjual Karya di Platform Artopologi.com Sebagai Kolektor

Jika Anda seorang kolektor atau pencinta seni, dan tertarik untuk menjual satu atau beberapa karya dalam koleksi melalui Artopologi, simak jawaban dari beberapa pertanyaan yang sering ditanyakan:

1. Bagaimana sistem/cara kerjanya?

Untuk semua karya bersertifikat yang akan dijual melalui Artopologi, akan diverifikasi terlebih dahulu dan menggunakan sistem konsinyasi / titip jual. Ongkos verifikasi dan validasi sertifikat akan sepenuhnya dibebankan ke Kolektor.

2. Koleksi yang saya mau jual tidak ada sertifikatnya. Apakah bisa?

Karena semua karya yang ada di platform harus bersertifikat, maka karya yang tidak ada sertifikatnya atau tidak bisa dibuktikan keasliannya tidak bisa kami terima.

3. Bagaimana proses mendapatkan sertifikat?

Sertifikat keaslian bisa didapatkan dari seniman pencipta atau galeri dimana karya tersebut pertama kali dibeli. Selain itu, dokumen-dokumen seperti Nota Pembelian, Katalog atau dokumen serupa bisa dijadikan bukti yang memperkokoh keaslian karya.

4. Seniman yang membuat lukisannya sudah meninggal. Apa bisa dibantu untuk menguruskan sertifikatnya ke keluarga pewaris?

Tim Art Advisor kami bisa membantu pengurusannya dengan biaya terpisah. Silakan chat dengan Tim Art Advisor kami.

5. Berapa lama prosesnya?

Durasi proses pembuatan atau verifikasi sertifikat akan sangat bergantung dari proses yang diperlukan oleh pihak seniman atau pewaris.

6. Apakah karya fisiknya harus ditaruh di gudang/stockroom Artopologi?

Tidak perlu, akan tetapi cek kondisi visual akan diperlukan sebagai bagian dari proses verifikasi.

7. Apakah harga jual akan ditentukan oleh Artopologi?

Kami akan menggunakan Appraiser Independen untuk membantu menentukan harga jual yang layak di pasaran saat ini.

8. Berapa persentase konsinyasi yang ditetapkan oleh Artopologi?

Kami akan menentukannya berdasarkan diskusi dan negosiasi untuk setiap karya.

Jika memiliki pertanyaan lanjutan, Anda bisa menghubungi Tim Art Advisor Artopologi (WA Chat only).

Ikuti Kami :

Scroll to Top